‘Confessions of a Shopaholic’: Membedah Budaya Konsumerisme

November 7, 2023
By: Nya’ Jeumpa Madani, M. Tora Bhanu Pandito, Alya Rachma Diva, and Ridwan Prawira Zaen

Pernah dengar tentang konsumerisme, ngga?

Apakah teman-teman termasuk tipe konsumen yang ‘Buy now regret later’ atau konsumen yang bertanggung jawab? Tahukah teman-teman bahwa perilaku membeli secara berlebihan disebut perilaku konsumtif atau konsumerisme. Konsumerisme sendiri adalah budaya di mana manusia mengonsumsi sesuatu di luar batas kebutuhannya. Hal ini bisa terjadi di banyak aspek, seperti makanan, fashion hingga kepemilikan gawai. 

Aktivitas konsumsi tidak hanya dipandang sebagai upaya memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai upaya memperoleh kepuasan psikologis, pencapaian status, dan juga kebahagiaan (Lister, 2016). Kalau kita melihat sejarah, hal ini sudah mulai terjadi sejak awal abad ke-19 di negara Eropa ketika terjadi pola konsumsi yang signifikan meningkat terhadap kendaraan. Masyarakat disana memandang bahwa kepemilikan kendaraan dapat memproyeksikan kekuatan sosialnya, dibanding hanya sekadar menjadi alat transportasi (Stearns, 2006). Ternyata fenomena ini juga masih bisa kita jumpai di jaman modern ini. 

Kenapa isu ini penting?

Di era industri dan ekonomi saat ini,  akses untuk membeli sesuatu menjadi lebih mudah. Di sisi lain hal ini memudahkan kita sebagai konsumen untuk mencukupi kebutuhan atau keinginan. Tapi tahukah teman-teman bahwa di sisi lain aktivitas ini memiliki banyak sisi negatif, terutama untuk bumi. Selain terkait sampah yang kita produksi, mengkonsumsi banyak barang berarti juga mengkonsumsi banyak energi yang dibutuhkan untuk memproduksi dan mendistribusikan barang tersebut. Di Amerika sendiri, 2% dari total konsumsi energi tahunan terbuang sia-sia melalui limbah makanan (Cuéllar & Webber, 2010). Di edisi UNCovered kali ini, kita akan membicarakan tentang budaya konsumerisme yang marak terjadi saat ini terhadap beberapa aspek nih, yaitu makanan, fashion, dan gawai!

Konsumerisme di Indonesia kaya gimana sih?

Teman-teman tahu, ngga, bahwa Indonesia merupakan negara ketiga di dunia dengan tingkat limbah makanan terbesar. Indonesia tercatat telah membuang sekitar 46,35 juta ton makanan pada tahun 2022, melebihi jumlah sampah plastik pada tahun yang sama seberat 26,7 ton (Unnes, 2023). Fenomena konsumsi pakaian di Indonesia juga menunjukkan tren yang relatif sama. YouGov (2017) mencatat, 66% masyarakat dewasa di Indonesia membuang setidaknya satu pakaian mereka dalam setahun. Bahkan, tiga dari sepuluh orang Indonesia setidaknya pernah membuang pakaian setelah hanya 1x pemakaian. 

Terkait gawai, adanya model gawai baru seperti HP, tablet, atau laptop terbaru setiap bulannya tentu menarik beberapa dari kita untuk membelinya. Konsumsi terhadap gawai ini juga memprihatinkan, dimana Indonesia merupakan negara ke-7 dengan limbah elektronik terbanyak dengan 1618 kiloton limbah setiap tahunnya (The Round Up, 2023). Sampah elektronik ini juga bisa menjadi isu sendiri dimana cara pengelolaannya seharusnya berbeda dengan sampah-sampah lainnya. Sampah elektronik yang sudah tidak digunakan seharusnya dikelola dengan cara diantarkan ke pusat limbah elektronik yang tersedia.  

Sebagai gambaran, masyarakat Indonesia menghabiskan Rp995,39 triliun untuk pembelian makanan dan minuman, Rp498,20 triliun di transportasi dan komunikasi, dan Rp83,10 triliun di pakaian dan alas kaki (Kusnandar, 2022). Hal ini berkontribusi terhadap kenaikan jumlah konsumsi hingga 4.34% pada kuartal 1 tahun 2022 lho! Mirisnya juga, seringkali generasi muda di Indonesia terjebak di pola konsumerisme yang berujung pada hutang dan pengeluaran yang tidak terkendali. Kalau kita melihat data, penduduk usia 19-34 tahun menyumbang nilai kredit macet online terbesar dengan akumulasi jumlah gagal bayar mencapai Rp763 M atau setara dengan 44% dari jumlah total kredit macet nasional (Databoks, 2023)! 

Penggunaan e-commerce yang marak saat ini juga bisa meningkatkan akses masyarakat terhadap pembelian barang yang di sisi lain juga mempunyai efek positif terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Tetapi di sisi lain juga apabila tidak diregulasi dengan benar, dampak negatif dari konsumerisme seperti terhadap lingkungan dan budaya hedonisme juga dapat menimbulkan ancaman lain bagi masyarakat dan lingkungan di kemudian hari.

Terus apa yang sudah pemerintah lakukan?

Pada tahun 1999, pemerintah sudah mengeluarkan Undang-Undang (UU) yang bertujuan untuk melindungi konsumen (UU No.8/1999) di mana pada pasal tiga, masyarakat dihimbau untuk meningkatkan kesadaran, kemampuan, dan kemandirian untuk melindungi diri dari sikap konsumerisme. Pada  tahun 2019 juga pemerintah menggalakan sosialisasi. 

Namun demikian, ternyata pemerintah belum mampu nih untuk menekan angka praktik konsumerisme di Indonesia. Hal ini ditunjukan dengan tingkat limbah terkait makanan, fashion, dan gawai yang masih tinggi.

Kalau UN sudah ngapain aja?

retyrtyrty
Sumber: JakartaPost

Sebagaimana yang mungkin teman-teman sudah ketahui, UN (United Nation/ Perserikatan Bangsa-Bangsa) adalah organisasi internasional yang mempunyai tujuan utama untuk memelihara perdamaian dan keamanan dunia. UN sendiri juga sudah memiliki beberapa program berkaitan dengan isu ini.  Hal ini tertuang dalam SDG (Sustainable Development Goals/ Agenda Pembangunan Berkelanjutan) yang diadopsi oleh 193 negara anggota yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030. SDG poin ke-12 yang bertujuan untuk mendorong adanya konsumsi dan produksi yang berkelanjutan, menegaskan adanya promosi penggunaan sumber daya yang berkelanjutan, pengurangan pembuangan limbah, serta mendorong perusahaan dan konsumen untuk mengadopsi praktik-praktik konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. 

Selain melalui SDG, 10 Year Framework of Programmes on Sustainable Consumption and Production Patterns (10YFP) yang merupakan kerangka kerja global memiliki tujuan untuk meningkatkan kerja sama internasional dan percepatan peralihan menuju pola konsumsi yang lebih baik, baik di negara berkembang dan negara maju. 10YFP mulai diadopsi pada tahun 2012 melalui konferensi PBB tentang Pembangunan Berkelanjutan. Enam program yang dilakukan meliputi:

  • a) pengadaan publik berkelanjutan
  • b) informasi konsumen untuk konsumsi dan produksi berkelanjutan; 
  • c) pariwisata berkelanjutan; 
  • d) gaya hidup dan pendidikan berkelanjutan; 
  • e) bangunan dan konstruksi berkelanjutan; dan 
  • f) sistem pangan berkelanjutan

Kita bisa apa sebagai anak muda?

Nah jadi, sebagai anak muda apa nih yang kira-kira bisa kita lakukan untuk mengatasi hal ini? Untuk mencegah budaya konsumerisme yang berlebihan, anak muda memiliki peran penting untuk mengubah paradigma terhadap konsumsi. Anak muda memang dipandang mempunyai sikap positif terhadap keberlanjutan, tapi seringkali kurang pengetahuan dan arahan yang dimiliki untuk mewujudkannya (Francis & Davis, 2014). Berikut beberapa contoh yang bisa kamu lakukan untuk sama-sama kita menekan tingkat konsumerisme nih teman-teman:

  • 💡 Berbelanja di thrift shop atau membeli barang preloved/second-hand
    Jika kamu merasa benar-benar butuh untuk membeli pakaian baru, kamu bisa beralih dari membeli pakaian baru ke thrift shop atau barang preloved/second-hand. Selain lebih hemat, kamu juga sudah selangkah lebih dekat menjadi konsumen yang bertanggung jawab loh!
  • 💡 #PakaiHinggaRusak
    Gunakan barang hingga nilai gunanya seminimal mungkin, sebelum kami memutuskan untuk membeli baru! Dengan ini kita bisa sama-sama menekan angka limbah di Indonesia loh!
  • 💡 Ambil peran dalam edukasi atau kampanye sosial
    Dengan ini, kamu bisa mengajak lingkungan sekitar kamu untuk lebih sadar terhadap gaya hidup berkelanjutan.
  • 💡 Dukung penggunaan merk lokal
    Tahukah kamu bahwa dengan menggunakan merek lokal, kamu bisa mengurangi jumlah energi yang dibutuhkan untuk pendistribusian barang sekaligus memberdayakan usaha lokal loh.
  • 💡 Gunakan produk dari produsen-produsen ramah lingkungan
    Tahukah kamu banyak praktik produksi yang kurang ramah lingkungan? Seperti penggunaan plastik sekali pakai untuk packaging, hingga pembuangan limbah yang tidak bertanggung jawab. Dengan menggunakan produk dari produsen ramah lingkungan, kamu turut berkontribusi terhadap pelestarian bumi. 
    Contoh: Instagram @Sustaination @yagi.forest @sejauh_mata_memandang 
  • 💡 Stay updated!
    Berikut beberapa rekomendasi akun media sosial untuk kamu bisa tetap tercerahkan dan lebih peduli terhadap isu lingkungan!
    @sasetyaningtyas @ceritanupi @tami_andrenari @waste4change @greenpeaceid (instagram)

Bibliography

Databoks. (2023, 8 23). Gen Z dan Milenial Jadi Penyumbang Kredit Macet Pinjol Terbesar pada Juni 2023. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/08/23/gen-z-dan-milenial-jadi-penyumbang-kredit-macet-pinjol-terbesar-pada-juni-2023
Environment, U. (n.d.). 10YFP – 10 year framework of programmes on sustainable consumption and production patterns. UNEP. https://www.unep.org/explore-topics/resource-efficiency/what-we-do/one-planet-network/10yfp-10-year-framework-programmes
Francis, J. E., & Davis, T. (2014). Exploring children’s socialization to three dimensions of sustainability. Emerald Insight. http://dx.doi.org/10.1108/YC-06-2013-00373 
Haliza, S.N, & Habib, M.A.F. (2022). Analisis Perilaku Konsumerisme Masyarakat Pada Diskon  Belanja Online Pengguna E-commerce Shopee. Jaringan Sosial, 8(2). https://doi.org/10.29103/jsds.v8i2.8971 
Hidup, K. L., & Indonesia, R. (2014). The 10 Year Framework of Programmes on Sustainable Consumption and Production.
Kenton, W. (2022). United Nations Global Compact: Definition, Purpose, 10 principles. Investopedia. 
Kusnandar, V.B,. (2022). Pengeluaran Konsumsi Masyarakat Naik 4.34% pada Kuartal I 2022. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2022/05/10/pengeluaran-konsumsi-masyarakat-naik-434-pada-kuartal-i-2022 
Nurmayanti. (2019). Upaya Pemerintah Dorong Konsumen Indonesia Jadi Lebih Cerdas. Liputan6. https://www.liputan6.com/bisnis/read/3920826/upaya-pemerintah-dorong-konsumen-indonesia-jadi-lebih-cerdas?page=2 
Presiden Republik Indonesia. (1999). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.
Stearns, P.N. (2006). Consumerism in World History: The Global Transformation of Desire 2nd Edn. New York: RoutledgeUnited Nations. (n.d.). The 17 goals | sustainable development.
United Nations. https://sdgs.un.org/goals
Universitas Negeri Semarang. (2023).  Sejauh Mana Indonesia Darurat Sampah Makanan? [Online]. Available at: sejauh-mana-indonesia-darurat-sampah-makanan 
YouGov. (2017) Fast Fashion. [Online]. Available at: https://business.yougov.com/en-id/news/2017/12/06/fast-fashion/